Jenderal Polisi Tito Karnavian
Jenderal Polisi Tito Karnavian juga masuk dalam daftar Jenderal Bintang 4 Polri dalam satu dekade terakhir. Polisi kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 26 Oktober 1964 itu menjabat sebagai Kapolri pada periode 13 Juli 2016–22 Oktober 2019.
Pangkat Jenderal Bintang 4 Polri diraih Tito Karnavian ketika dilantik menjadi Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 48 Polri Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Polri. Tito menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki usia pensiun.
Lulusan terbaik peraih penghargaan Adhi Makayasa Akabri Kepolisian 1987 itu pernah mengemban beragam jabatan. Di antaranya, Kepala Densus 88 Anti Teror Bareskrim Polri (2009-2010), Kapolda Papua (2012-2014), Kapolda Metro Jaya (2015-2016), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kapolri.
Pada periode kedua Presiden Jokowi menjabat, Tito Karnavian ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jabatan itu diemban hingga saat ini, masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Kemudian ada nama Listyo Sigit Prabowo dalam daftar Jenderal Bintang 4 Polri dalam satu dekade terakhir. Polisi kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 itu menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021 hingga saat ini.
Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri didasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5/POLRI Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menggantikan Idham Aziz yang masuk masa pensiun.
Ini Peran Sosok B, Jenderal Purnawirawan Bintang 4 Polri yang Diduga Ikut 'Main' di Kasus Korupsi Timah
Jumat 31-05-2024,02:00 WIB
Reporter: Risto Risanto|
Editor: Risto Risanto
Terungkap Peran Jenderal Purnawirawan Bintang 4 Polri yang Diduga Ikut 'Main' di Kasus Timah---Dok. Istimewa
BACA JUGA:Gawat, Pengendara Fortuner Buang Barbuk Pelat TNI Palsu Disuruh Kakaknya yang Purnawirawan
Informasi mengenai sosok purnawirawan bintang empat pertama kali diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Namun, Iskandar tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai identitas sosok tersebut.
Menurut Iskandar, sosok bintang empat yang dimaksud adalah pensiunan aparat berseragam, yang pangkatnya merujuk pada Jenderal dalam institusi kemiliteran dan kepolisian. Sosok ini diduga menjadi pelaku praktik korupsi terkait pertambangan timah.
Iskandar mengungkapkan bahwa korupsi ini pasti mendapat dukungan dari pihak lain, yang memiliki pengaruh, kewenangan, serta kekuasaan dalam berbagai hal, termasuk pertahanan.
"Mereka berseragam dengan pangkat yang tinggi, bahkan bisa mencapai hingga bintang empat, tiga, atau dua. Sejak tahun 2015, telah tercium adanya keterlibatan oknum dari kepolisian, angkatan laut, serta bea cukai yang berkolaborasi untuk melancarkan aksi pencurian ini," ujar Iskandar dalam wawancara yang dikutip dari siaran YouTube Uya Kuta TV pada tanggal 16 April 2024.
BACA JUGA:Jubir Hingga Orang Dekat Jusuf Kalla Tolak Gabung Timnas AMIN, Sejumlah Purnawirawan Jenderal TNI-Polri Siap Menangkan Anies-Imin
Peristiwa ini mengekspos adanya potensi kerja sama antara beberapa oknum kepolisian yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban negara, namun malah terlibat dalam praktik korupsi dan penguntitan terhadap pejabat negara.
Hal ini menimbulkan keprihatinan dalam masyarakat terkait kredibilitas dan integritas aparat penegak hukum serta militer.
Sebelumnya Febrie mengungkapkan pengakuan dirinya mengetahui adanya isu beredar tentang sosok eks jendereal terlibat di dalam kasus PT Timah.
Dia pun menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus korupsi PT Timah dengan berdasarkan alat bukti yang ada.
BACA JUGA:Wujud Kemandirian Energi, Pertamina Bangga Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024
"Saya lihat banyak di medsos beredar si A, si B ini terlibat, tetapi ukuran kita tentunya dari alat bukti yang diperoleh,” jelasnya.
Disampaikan oleh Febrie, pihaknya dalam mengungkap kasus ini juga dibantu oleh PPATK.
"TPPU yang terjadi kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu semua dan kita lakukan dengan secermat mungkin,” tambahnya.
"Jika ada bukti soal dugaan keterlibatan jenderal Purnawiran maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentu akan membuat usulan surat untuk penetapan tersangka,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sosok Jenderal Bintang 4 Polri, Ayah Irfan Urane Jebolan Akpol Adhi Makayasa 2023
Selasa, 27 Juni 2023 - 12:33 WIB
Jakarta – Nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Aziz kembali jadi perbincangan usai sang anak yakni Irfan Urane Aziz mendapatkan penghargaan Adhi Makayasa 2023. Selain itu Urane juga mendapatkan medali dan piagam Ati Tanggap Emas, serta Ati Tanggon Emas.
Sontak kehebatan yang diraih Urane di usianya yang masih sangat muda, membuat publik penasaran dengan sosok sang ayah yang memiliki pangkat bintang empat saat masih aktif di tubuh Polri. Berikut profil Jenderal Pol (Purn) Idham Aziz:
Mengutip beberapa sumber Selasa, 27 Juni 2023, Idham Aziz merupakan pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara pada 30 Januari 1963. Setelah lulus SMA 1 Kendari pada tahun 1982. Perjuangan Idham untuk menjadi taruna Akpol sangat sulit.
Pertama kali mencoba mengikuti tes masuk AKABRI Kepolisian (sekarang Akademi Kepolisian atau Akpol) dia dinyatakan gagal. Sembari menunggu tes yang akan digelar tahun berikutnya, Idham kuliah di Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo.
Pada kesempatan berikutnya, dia kembali mencoba mengikuti tes Akpol, dan lagi-lagi dia menemui jalan buntu. Baru pada tahun 1988, Idham dinyatakan lolos dan diterima jadi bagian AKABRI Kepolisian A.
Idham termasuk polisi yang mendapat kenaikan pangkat cukup cepat saat tergabung dalam tim Bareskrim, dengan prestasi melumpuhkan teroris Dr. Azahari dan kelompoknya di Batu, Jawa Timur, pada tanggal 9 November 2005. Ia mendapat penghargaan dari Kapolri saat itu, Jenderal Sutanto.
Kemudian setelah berhasil melakukan investigasi mutilasi tiga gadis SMA di Poso, Idham resmi menjadi Wakil Ketua Satgas Bareskrim Poso per tanggal 12 November 2005.
Oktober 2014, Idham ditunjuk sebagai Kapolda Sulawesi Tengah menggantikan Brigjen Pol. Ari Dono Sukmanto. Jabatan tersebut diembannya hingga 1 Maret 2016.
Pada tanggal 23 September 2016, Idham dilantik menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam), Kemudian dia diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya pada 26 Juli 2017.
Sekitar dua tahun berselang, Idham kemudian dilantik menjadi Kabareskrim Polri per tanggal 28 Januari 2019. Barulah pada bulan Oktober di tahun yang sama, namanya masuk sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri.
Pada tanggal 30 Oktober, Komisi III DPR-RI yang dipimpin oleh Herman Hery menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Idham. Rapat pleno Komisi III memutuskan bahwa mereka menyetujui pencalonan Idham secara aklamasi. Keputusan ini disahkan oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR-RI dalam sidang paripurna yang digelar sehari setelahnya
Presiden Jokowi resmi melantik Idham sebagai Kapolri pada tanggal 1 November 2019. Kini, tugas Idham Azis di kepolisian Indonesia telah berakhir. Setelah pensiun, Idham tidak mempunyai rencana khusus apapun. Dia hanya ingin berkumpul bersama keluarga sambil melakukan hobinya, yaitu bermain bulu tangkis dan memelihara ikan arwana.
Kemudian setelah berhasil melakukan investigasi mutilasi tiga gadis SMA di Poso, Idham resmi menjadi Wakil Ketua Satgas Bareskrim Poso per tanggal 12 November 2005.
Sejumlah jabatan Polri pernah diemban Badrodin Haiti. Antara lain Kapolres Probolinggo (1999), Kapoltabes Medan (2000), Kapolwiltabes Semarang (2004), Kapolda Banten (2004), Kapolda Sulteng (2006), Kapolda Sumut (2009-2010), Kadivkum Polri (2010), Kapolda Jatim (2010-2011). Kemudian Kabaharkam Polri (2013-2014), dan Wakapolri (2014-2015). Badrodin Haiti meraih pangkat Jenderal Bintang 4 Polri saat diangkat menjadi Kapolri pada 2015.
Mutasi TNI 6 Desember, 2 Mayjen dari BIN Digeser Jadi Stafsus KSAD Maruli Simanjuntak
Jenderal Polisi Idham Azis
Jenderal Bintang 4 Polri dalam satu dekade terakhir selanjutnya adalah Jenderal Polisi Idham Azis. Polisi kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Januari 1963 itu menjabat sebagai Kapolri periode 1 November 2019-27 Januari 2021.
Idham Azis dilantik menjadi Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/Polri/2019 pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Atas pelantikan tersebut, Idham meraih juga naik pangkat menjadi Jenderal Bintang 4 Polri.
Lulusan Akabri 1988A itu memiliki karier cemerlang di Kepolisian. Ia pernah menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, Wakil Kepala Densus 88 Anti Teror Polri, Kadiv Propam Polri, Kapolda Metro, Kepala Bareskrim Polri, dan Kapolri.
Ini Peran Sosok B, Jenderal Purnawirawan Bintang 4 Polri yang Diduga Ikut 'Main' di Kasus Korupsi Timah
Jumat 31-05-2024,02:00 WIB
Reporter: Risto Risanto|
Editor: Risto Risanto
Terungkap Peran Jenderal Purnawirawan Bintang 4 Polri yang Diduga Ikut 'Main' di Kasus Timah---Dok. Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Telah terungkap peran asli dari jenderal Purnawirawan Bintang 4 Polri yang diduga ikut 'main' di Kasus Tambang Timah dan Nikel.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta adanya peristiwa 'penguntitan' terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah.
Febrie Ardiansyah disebut diuntit oleh dua orang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Keduanya memata-matai Febrie Ardiansyah ketika berada di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
BACA JUGA:Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Tidak Hanya Satu, NCW: Satu Lagi Inisialnya T
Diketahui kabarnya Febrie Ardiansyah sampai diikuti dan diamati gerak-geriknya oleh dua orang tersebut sampai direkam.
Sosok eks jenderal inisal B ini isunya diduga berperan sebagai 'bekingan' dalam kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun mulai mencuat.
Dugaan sementara sosok purnawirawan jenderal bintang 4 Polri ini merupakan bekingan kasus korupsi tersebut.
Isu yang beredar luas eks jenderal ini merupakan bekingan atau berperan sebagai pelindung korupsi di PT Timah.
BACA JUGA:Kejagung Buka Suara Soal Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi PT Timah
Eks Jenderal itu disebut-sebut punya peran sebagai pelindung megakorupsi ini.
Meski demikian sampai dengan saat ini sosok jenderal berinisial B itu masih menjadi sebuah misteri yang sulit terungkap.
Kasus dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, merupakan peristiwa terbaru yang menghebohkan.
Diduga oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terlibat dalam penguntitan ini dengan sengaja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
TRIBUN-MEDAN.COM - Sejumlah perwira tinggi (pati) di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyandang gelar Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) atau jenderal bintang tiga.
Komjen Pol adalah pangkat pati bintang tiga Polri, setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada pangkat militer Indonesia.
Dilansir dari laman Polri, bintang tiga atau Komjen Pol menempati sejumlah jabatan di dalam tubuh Polri.
Misalnya, Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.
Ada pula Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, dan Komandan Korps Brimob Polri.
Selain jabatan di tubuh Polri, beberapa pati kepolisian dengan pangkat Komjen Pol juga menduduki struktur organisasi di luar Polri.
Lantas, siapa saja mereka?
Daftar Komjen Polri 2024
Terbaru, mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Komjen Pol.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat Ahmad Luthfi dan lima orang pati melalui Korps Raport di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Adapun saat ini, Ahmad Luthfi merupakan pati yang bertugas di luar Polri sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag).
Berikut daftar penyandang bintang tiga atau Komjen Pol di dalam dan luar Polri:
Pati penyandang pangkat Komjen Pol dalam Polri Berikut nama-nama bintang tiga di dalam struktur Polri beserta tanggal menjabatnya:
Pati penyandang pangkat Komjen Pol di luar Polri.
Suara.com - Seorang jenderal bintang 4 Polri diduga terlibat dalam korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Padahal semula taksiran kerugian hanya sekitar Rp271 triliun.
Kasus ini juga menyeret nama suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Lantas siapa saja sebenarnya yang berada dalam daftar Jenderal Bintang 4 Polri sejak 2008?
Berikut adalah nama – nama Jenderal Polisi bintang 4 sekaligus waktu mereka menjadi Kapolri.
1. Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri 1 Oktober 2008 - 22 Oktober 2010
Baca Juga: Jampidsus Respons Isu Keterlibatan Purnawirawan Polri Di Kasus Korupsi Timah
2. Jenderal Polisi Timur Pradopo 22 Oktober 2010 - 25 Oktober 2013
3. Jenderal Polisi Sutarman 25 Oktober 2013 - 16 Januari 2015
4. Jenderal Polisi Badrodin Haiti 17 April 2015 - 14 Juli 2016
5. Jenderal Polisi Tito Karnavian 14 Juli 2016 - 23 Oktober 2019
6. Jenderal Polisi Idham Aziz 1 November 2019 - 27 Januari 2021
Baca Juga: Kerugian Korupsi Timah Bukan Rp271 T Tapi Rp300 Triliun, 6 Smelter Disita
7. Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo 27 Januari 2021 – Sekarang
8. Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sejak 2016 namun tak pernah menduduki kursi Kapolri.
Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Jaksa Agung mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp300,003 triliun, berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sebelumnya kami memperkirakan kerugian sekitar Rp271 triliun, namun setelah diaudit oleh BPKP, jumlahnya ternyata mencapai sekitar Rp300,003 triliun," ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Hasil audit tersebut diserahkan oleh Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ateh menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan terkait kerugian negara setelah diminta oleh Kejaksaan Agung.
Sebagai respons terhadap permintaan tersebut, BPKP melakukan prosedur audit, penyelidikan, dan juga mengumpulkan keterangan dari para ahli. "Kami serahkan hasil audit perhitungan kerugian negara perkara dugaan tidak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, seperti disampaikan Jaksa Agung total kerugian sekitar Rp 300,003 triliun," kata Ateh, dikutip dari Antara.
Hingga saat ini penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, serta menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 unit mobil dari para tersangka.
Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa 6 smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni