Diakui oleh Julian, kedatangannya ke Kensington untuk obat-obatan terlarang.
Ia rupanya sudah mulai kecanduan narkotika sejak 3-5 tahun yang lalu. Itu artinya, Ia sudah mengonsumsi narkotika sejak belia.
Memicu tindakan kriminal
Bukannya untung, banyak pelaku judi online kerap merugi. Kemenangan yang didapatkan bisa saja tidak sebanding dengan kekalahan yang dialami sebelumnya.
Kehabisan uang dan candu judi online dapat membuat Anda sering meminjam uang ke sana-sini untuk bermain kembali. Akibatnya, Anda mungkin jadi terlilit utang dan sulit membayar tagihan.
Apabila segala cara telah dilakukan, Anda mungkin melakukan tindak kriminal dengan mencuri atau menipu orang lain untuk mendapatkan uang.
Ia bahkan sudah kecanduan berat hingga mempengaruhi kondisi tubuhnya.
Begini Kondisi Tubuh Pemuda 19 Tahun Akibat Kecanduan Narkoba, Hancur & Membusuk
Di manakah Anda bisa mendapatkan bantuan?
Jika Anda, kerabat, atau anggota keluarga menunjukkan tanda-tanda penyakit mental maupun menunjukkan keinginan, perilaku, atau ingin mencoba bunuh diri, segeralah hubungi L.I.S.A. Suicide Prevention Helpline (+62) 811-3855-472 atau layanan konseling psikologi SEJIWA hotline 119 (extension 8).
Percobaan perampokan karena utang judi
Selain itu, kasus lain juga terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial MA mencoba merampok kenalannya sendiri, seorang wanita berinisial AY.
Keduanya mengaku berkenalan lewat aplikasi MiChat sejak tiga bulan lalu. Di hadapan polisi, pelaku mengaku terlilit utang karena kecanduan judi online.
“Pelaku membawa pisau yang diambil dari rumah korban, menandakan dia sudah berniat untuk menguasai harta korban,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri, Rabu (25/9/2024).
Kejadian ini bermula ketika korban dan pelaku dalam perjalanan menuju lokasi yang sudah disepakati.
Di tengah perjalanan, pelaku yang sudah membawa pisau meminta uang Rp 1 juta kepada korban. Ketika korban tak bisa memenuhinya, pelaku melukai leher korban dan melarikan diri.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah korban meminta pertolongan dari warga sekitar.
Baca juga: Ditangkap, Gunawan Sadbor Mengaku Sulit Blokir Akun Judi Online karena Terlalu Banyak
Parahnya lagi, pria yang berasal dari Upper Darby, Pennsylvania ini juga diketahui telah kecanduan obat-obatan terlarang alias narkotika.
Memperburuk kondisi finansial keluarga
Salah satu bahaya judi online adalah merosotnya kondisi finansial atau keuangan seseorang.
Meski pada awalnya bisa untung besar, umumnya orang yang terjebak dalam perjudian online akan menghabiskan banyak uang dalam waktu singkat.
Kondisi finansial yang terganggu akibat kebiasaan judi online kerap menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Perilaku judi juga bisa menyebabkan stunting pada anak. Hal ini karena uang yang seharusnya untuk membeli makanan bergizi malah digunakan untuk mencari kesenangan lewat berjudi.
Ia memilih pergi dari rumah dan hidup menjadi seorang gelandangan di jalanan Kensington.
Begini Kondisi Tubuh Pemuda 19 Tahun Akibat Kecanduan Narkoba, Hancur & Membusuk
Begini kondisi tubuh pemuda usia 19 tahun yang kecanduan narkoba.
-- Dua remaja di Kabupaten
(game) di telepon seluler sehingga mengalami
. Saat ini keduanya dirawat di yayasan gangguan jiwa setempat.
"Ini contoh nyata penggunaan telepon seluler secara berlebihan sebagai dampak perkembangan gim," kata Ketua Yayasan Al Fajar Berseri Tambun Selatan, Marsan, Kamis (17/10) tempat dua remaja itu dirawat.
Marsan mengatakan kedua remaja itu sudah sekitar satu tahun dirawat di yayasan yang ia dirikan. Mereka adalah Nv (17) asal Cikarang Selatan dan Ty (17) asal Cibitung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesehariannya mereka hanya berdiam diri dan sesekali berinteraksi, namun kedua pasien itu seketika bereaksi ketika melihat telepon genggam.
"Jadi, (sehari-hari) cuma biasa saja, diam saja. Makan juga bisa. Cuma kalau ada HP, langsung direbut, diambil, dimainin. Misalnya, ada HP di-charge, langsung direbut. Ini karena mereka sudah terlalu ketergantungan dengan gim di HP," ucap dia.
Berdasarkan informasi dari keluarga mereka, dua remaja itu sudah sangat berlebihan menggunakan ponsel. Mereka mengoperasikan gawai dari sejak bangun tidur hingga malam, menjelang tidur kembali. Ketergantungan itu mengganggu kehidupan nyata mereka. Tidak jarang mereka pun bolos sekolah.
"Bahkan buat makan pun mereka kadang lupa. Lebih parah lagi, kalau dilarang mereka mulai emosional. Bukan cuma marah tapi sampai melawan orang tuanya. Ada beberapa kasus, termasuk yang dua ini," katanya.
Marsan melanjutkan Nv dan Ty bukan pasien gangguan kejiwaan pertama yang dirawat karena penggunaan gawai. Sebelumnya ada satu pasien lain asal Medan yang mengalami hal serupa.
"Namanya Wh. Katanya sudah (mengunjungi) ke beberapa tempat sampai akhirnya ke kami. Empat bulan di sini, sekarang sudah pulang," katanya.
Menurut dia penggunaan gawai seharusnya sudah mulai dikendalikan. Orang tua berperan besar mengatasi ini sejak dini.
"Orang tua harus paham di dalam HP itu kan mengandung magnet yang bisa merusak otak. Itu mengapa ada dua orang yang tinggal di sini sekarang," kata dia.
Efek negatif dari penggunaan gawai itu dibenarkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Muhammad Rozak. Dia mengaku belum menangani atau menerima laporan terkait anak yang terganggu jiwanya karena telepon genggam.
Meski demikian dalam beberapa kasus kekerasan terhadap anak, salah satu faktor penyebabnya adalah penggunaan telepon genggam.
"Sebagai contoh kasus tawuran, itu awalnya dari HP. Begitu juga kasus pencabulan anak oleh anak yang sebelumnya sering mengoperasikan telepon genggam, baik mengakses situs porno atau aplikasi dewasa seperti bigo dan lainnya," kata dia.
Rozak mengatakan setidaknya KPAD Kabupaten Bekasi menangani tujuh sampai sepuluh kasus per bulan terkait kekerasan anak. Ironisnya dari hasil penelusuran, sekitar 30 persen di antaranya diawali dari gawai.
"Bulan ini saja, Oktober, sudah tujuh kasus. Beberapa di antaranya karena gawai. Sering terjadi tindak kekerasan membuat anak jadi pelaku pidana pencurian, atau justru pelaku pencabulan. Ini menjadi ironis," ungkapnya.
Kampanye pengendalian penggunaan telepon genggam ini kerap disampaikan dalam beberapa kesempatan baik ketika mengunjungi sekolah maupun rapat di tingkat desa. Hanya saja pemilik peran terbesar untuk mencegah hal negatif dari penggunaan gawai yang berlebihan, ada pada orang tua.
"Orang tua jangan kalah sama anak. Jangan sampai anak mengunci gawainya dan orang tua tidak mampu melihat. Jangan takut memasuki ruang pribadi anak karena anak pun lahir dari ruang pribadi orang tuanya. Peran ini sangat penting," kata Rozak.